Peran Analis Kebijakan di Era VUCA

Pada tanggal 1 April 2021, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan "Webinar : Policy Analist Virtual Public Lecture”. Tema yang diangkat pada webinar ini adalah Penguatan Peran Analis Kebijakan dalam Proses Kebijakan Publik. 

Acara ini menghadirkan pembicara kunci: 

1) Prof. Dr. Pratikno. M.Soc.Sc (Menteri Sekretaris Negara RI,

2) DR. Adi Suryanto, MSi (Kepala LAN) 


Adapun pemateri dalam webinar kali ini adalah Prof Dr. Eko Prasojo, dari Universitas Indonesia. 


Bagi teman-teman Analis Kebijakan yang ketinggalan sesi tersebut, silakan bisa dilihat di YouTube Lembaga Administrasi Negara berikut: 




Berikut ini beberapa catatan berdasarkan paparan dari Dr. Adi Suryanto, M.Si, Kepala LAN, yang memberikan sambutan dalam acara tersebut.


Kebutuhan akan Birokrasi yang Lincah


Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini kita membutuhkan inovasi-inovasi yang disruptif untuk membalik ketidakmungkinan menjadi peluang, yang membuat kelemahan menjadi kekuatan dan keunggulan, serta keterbatasan menjadi keberlimpahan, yang mengubah kesulitan menjadi kemampuan, yang mengubah tidak berharga menjadi bernilai untuk rakyat dan bangsa. 


Untuk mencapai birokrasi yang lincah, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan perlunya penyederhanaan birokrasi yang harus terus dilakukan secara besar-besaran. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan.


Presiden meminta eselonisasi disederhanakan menjadi dua level saja dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. 


Aspek Politis dalam Proses Kebijakan


Selanjutnya Pak Adi menjelaskan berbagai aspek politis dalam proses kebijakan berdasarkan ‘Multiple Stream Theory’ dari John W. Kingdom (1995). 


Berdasarkan Multiple Stream Theory, ada tiga arus yang saling bersinggungan, yaitu Masalah, Politik, dan Kebijakan. Kemudian jika digambarkan dalam lingkaran, maka ketiganya menghasilkan lingkaran-lingkaran yang saling beririsan. Sementara sebuah ruang kosong yang tercipta karena gabungan dari tiga arus akan menjadi peluang bagi terjadinya suatu kebijakan atau policy window. 


Arus pertama yang perlu kita ketahui adalah adanya arus persoalan atau problem stream. Di sini dibicarakan berbagai persoalan yang timbul di masyarakat dan membutuhkan perhatian. 


Arus kedua adalah arus politik. Arus ini berkaitan dengan motivasi dan peluang untuk mengubah persoalan dan solusi menjadi suatu kebijakan. 


Akhirnya arus ketiga adalah arus kebijakan. Di sini membicarakan berbagai solusi yang tersedia untuk mengatasi persoalan yang terjadi. 


Melihat tiga arus tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sebuah persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak memerlukan suatu kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kekuatan politik. 


Proses Menghasilkan Informasi Kebijakan


Pada bagian selanjutnya, Pak Adi menjabarkan hubungan antara peran pembuat kebijakan dengan analis kebijakan dalam menghasilkan informasi kebijakan. 


Di sana disajikan sebuah diagram yang merupakan adaptasi dari Dunn (2004), terdiri dari tiga kolom: 

1. Peran pembuat kebijakan

2. Informasi kebijakan yang dihasilkan

3. Peran analis kebijakan 


Di sini akan disajikan penjabaran dari diagram tersebut. 


Pembuat kebijakan pertama kali melakukan penyusunan agenda kebijakan. Di sisi lain, analis kebijakan pertama kali melakukan perumusah masalah. Hasil dari kerja ini kemudian permasalahan kebijakan. 


Langkah kedua bagi pembuat kebijakan adalah menyusun formulasi kebijakan, sementara analis kebijakan membuat peramalan. Dari proses ini, informasi kebijakan yang dihasilkan adalah: hasil yang diharapkan. 


Langkah ketiga bagi pembuat kebijakan adalah melakukan adopsi kebijakan. Sementara analis kebijakan memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat dipilih. Karena itu, informasi kebijakan yang dihasilkan adalah alternatif kebijakan yang terpilih. 


Langkah keempat untuk pembuat kebijakan adalah melaksanakan kebijakan. Sementara itu, analis kebijakan melakukan pengamatan dalam pelaksanaan kebijakan. Dari sini kemudian dihasilkan pengamatan hasil kebijakan. 


Akhirnya para pembuat kebijakan melakukan penilaian kebijakan, begitu pun dengan para analis kebijakan melakukan penilaian. Hasil dari proses ini adalah penilaian terhadap kinerja kebijakan. 


Dari diagram tersebut, maka dapat dilihat bahwa analis kebijakan memberikan berbagai hal dari perumusah masalah, peramalan, rekomendasi, pengamatan, dan penilaian terhadap kebijakan. Sementara itu, para pembuat kebijakan melakukan penyusunan agenda, memformulasikan kebijakan, melakukan adopsi dan melaksanakan kebijakan, serta melakukan penilaian kebijakan. 


Dari proses tersebut dapat dilihat bahwa hubungan antara analis kebijakan dengan pembuat kebijakan sangat erat, karena nantinya mereka akan menentukan kinerja dari suatu kebijakan. 


Kebijakan Berbasis Bukti


Sebuah kebijakan yang baik tidak lahir dari ruang hampa. Namun, perlu ada bukti-bukti pendukung yang menjadi dasar bagi kebijakan tersebut. Inilah kiranya yang dimaksud dengan kebijakan berbasis bukti. 


Untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti, maka diperlukan tiga langkah, yaitu perlu adanya unsur pembentuk bukti-bukti yang kuat, perubahan laporan penelitian menjadi materi kebijakan, dan akhirnya perlu ada jaminan kredibilitas informasi yang dipublikasikan. 


Di tahap pertama, yaitu unsur pembentuk bukti yang kuat, bisa dilihat dari kapasitas analis kebijakan yang meliputi kemampuan lembaga dan personil dalam memproduksi data. Unsur yang kedua adalah berkaitan dengan metodologi yang digunakan. Di sini, dilihat kekuatan desain, instrumen, dan manajemen penelitian yang dilakukan. 


Selanjutnya pada tahap translasi laporan riset menjadi materi kebijakan, perlu dilihat bagaimana ‘dapur’ kebijakannya. Di sini apakah terdapat mandat yang jelas dan komitmen yang kuat dalam perumusan kebijakan? 


Selanjutnya dari produksi kebijakan ke pengelola kebijakan apakah terjadi perubahan dari pemroduksi data menjadi pengelolaan pengetahuan? Sebab, jika hanya data dan belum menjadi pengetahuan, maka kiranya masih terbatas efektivitasnya untuk menghasilkan suatu kebijakan yang berbasis bukti. Di sisi lain, pengetahuan tanpa data yang mendukung juga belum bisa menjadi suatu kebijakan yang berbasis bukti. 


Kini kita beranjak di tahap ketiga, yaitu jaminan kredibilitas informasi atau publikasi. Di sini perlu dilihat independensi atau kemandirian, obyektifitas, dan inklusivitas lembaga serta hasil kerjanya. Selanjutnya tak kalah penting adalah unsur transparansi atau keterbukaan, ditandai dengan adanya akses dan peluang dari komunitas epistemik dan publik. 


Dari tiga tahap dan berbagai karakteristik itulah, maka berikutnya dapat disusun dan dihasilkan suatu kebijakan yang berdasarkan bukti. 


Kajian dan Analisis Kebijakan 


Di bagian akhir ini, Pak Adi menjelaskan berbagai hal yang diperlukan bagi seorang analis kebijakan untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan.


Pertama diperlukan kolaborasi atau kerja sama antar analis kebijakan dan antara analis kebijakan dengan pembuat kebijakan. 


Kedua diperlukan kemampuan atau pengetahuan literasi digital. Hal ini sangat wajar mengingat proses penemuan bukti, penelitian, hingga pembuat atau pengemasan kebijakan semuanya dilakukan secara digital. 


Ketiga adalah pemikiran seorang analis kebijakan yang lincah atau trengginas atau agile. Hal ini sangat diperlukan mengingat saat ini kita berada di zaman yang penuh gejolak, tidak pasti, kompleks, dan ambigu atau VUCA. 


Keempat adalah responsif memberikan pelayanan kepada publik. Ini sangat penting mengingat penerima manfaat dari kebijakan nantinya adalah publik atau masyarakat. 


Terakhir, seorang analis kebijakan perlu memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai hal dan memiliki metode kerja yang fleksibel. Ini tak berlebihan jika kita mengingat bahwa persoalan publik yang menjadi sasaran kebijakan selalu berkait antara satu sektor dengan sektor lainnya. Sementara itu, dengan berbagai tantangan yang terjadi saat ini, maka cara kerja yang fleksibel menjadi satu keharusan agar tetap dapat menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti dan tepat untuk masyarakat bangsa dan negara. 


Demikianlah sedikit catatan dari sesi pembukaan yang diberikan oleh Dr. Adi Suryanto, M.Si, Kepala LAN. 


Terima kasih sudah menyimak dan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan analis kebijakan yang tidak sempat mengikuti acara tersebut. 

Comments

Popular posts from this blog

Pengendalian Pertumbuhan Penduduk di Brasil Melalui Novela

Sepeda di Kota Shanghai